Soppeng —Sulselsatu.co.id. Proses validasi data usulan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk pengadaan CASN 2024 menuju formasi 2025 resmi digelar DPRD Kabupaten Soppeng pada Kamis (7/8/2025). Validasi tersebut berlangsung di Kantor DPRD Soppeng dengan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Soppeng serta Sekretariat DPRD Soppeng.
Agenda ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 mengenai kebutuhan aparatur di daerah. Melalui berita acara yang ditandatangani kedua pihak, data konfirmasi disesuaikan dengan hasil seleksi CASN dan PPPK tahun sebelumnya.
Hasil Rekapitulasi Validasi:
1. Tenaga Non ASN Peserta CPNS
• Jumlah: 21 orang
• Tidak diusulkan: 3 orang
• Keterangan: 2 tidak aktif, 1 meninggal dunia
2. Tenaga Non ASN Peserta PPPK Tahap II
• Jumlah: 117 orang
• Tidak diusulkan: 0
Data tersebut berdasarkan Pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Pemkab Soppeng TA 2024 Nomor 385/BKPSDM/VI/2025, yang telah diverifikasi seluruh unit kerja serta didukung dokumen formasi resmi.
Berita acara validasi ditandatangani oleh:
• Andi Irfan Amran, SE (Pihak Pertama)
• H. Andi Herill Dolly, SE (Pihak Kedua)
Keduanya menegaskan bahwa dokumen tersebut menjadi dasar resmi penyusunan kebutuhan aparatur tahun 2025.
LSM LPKN Soroti Ketidaksinkronan Pernyataan Pj Sekda dengan Fakta Lapangan
Di balik proses administratif tersebut, Ketua LSM LPKN Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, melayangkan kritik tajam. Ia menilai pernyataan Pj Sekda Soppeng terkait dinamika PPPK Paruh Waktu justru jauh berbeda dari fakta yang berkembang.
Pj Sekda Soppeng sangat jauh berbeda dengan kenyataan di lapangan. Narasi yang disampaikan seolah ingin menutupi masalah, padahal data dan dokumen justru menunjukkan banyak kejanggalan. Ini sangat disayangkan, terlebih karena menyangkut masa depan para honorer,” tegasnya.
Alfred juga menilai, ketidakselarasan pernyataan pejabat tersebut justru memunculkan dugaan adanya aroma politik dalam proses validasi.
“Dugaan adanya unsur politik tidak bisa diabaikan. Apalagi Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, belakangan santer dikaitkan dengan upayanya mengamankan posisi sebagai Ketua Golkar sekaligus persiapan menuju pencalonan Bupati. Publik bertanya-tanya: apakah proses PPPK ini sedang diarahkan untuk kepentingan politik tertentu?” ujarny
Kritik LPKN tak berhenti di situ. Alfred menyoroti sikap pucuk pimpinan daerah yang dinilainya pasif dan tidak menunjukkan ketegasan dalam menyikapi kisruh PPPK ini
“Forkopimda Soppeng seakan hanya jadi penonton. Mereka membiarkan masalah ini mengalir seperti drama Korea yang dinikmati tanpa memberikan solusi. Padahal nasib ratusan tenaga honorer dipertaruhkan di sini,” tegasnya.
