Iklan

Satlantas Polres Soppeng Tindak Tegas Balap Liar di Labempa, 27 Motor Diamankan

Tuesday, February 3, 2026, February 03, 2026 WIB Last Updated 2026-02-04T01:28:35Z

Soppeng – Sulselsatu.co.id.                        Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng bersama Polsek Ganra kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Pada Selasa (3/2/2026) sore, petugas gabungan melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas balap liar yang meresahkan warga di wilayah Labempa, Desa Lompulle, Kecamatan Ganra.

Penertiban tersebut berlangsung sekitar pukul 17.15 WITA setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai maraknya aksi balap liar yang rutin terjadi setiap sore. Aktivitas tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta merusak ketertiban umum.

Menindaklanjuti aduan itu, personel gabungan Satlantas Polres Soppeng dan Polsek Ganra yang dipimpin Kapolsek Ganra, IPDA H. Arman, S.Sos., segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati benar adanya aksi balap liar yang tengah berlangsung dan langsung mengambil tindakan pembubaran.

Dalam operasi ini, aparat mengamankan 27 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam kegiatan balap liar tersebut. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Soppeng untuk diproses sesuai prosedur, termasuk penilangan sebagai bentuk penegakan hukum.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi respons cepat jajarannya dalam menangani laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk pelanggaran lalu lintas, termasuk balap liar yang dapat memicu kecelakaan fatal.

“Balap liar adalah aktivitas yang sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain. Kami akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penindakan tegas demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Soppeng,” tegas AKBP Aditya.

Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP H. Alwi, S.Pd., M.Si., menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satlantas dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam balap liar. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut sangat berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan saat berkendara, terlebih dalam kondisi cuaca yang akhir-akhir ini sering hujan dan membuat jalanan licin.

“Kami mengajak masyarakat untuk menghindari kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Utamakan keselamatan dan selalu patuhi aturan lalu lintas,” tambah Kasat Lantas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Soppeng mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan tindakan yang mengganggu keamanan demi mewujudkan keselamatan bersama.

Komentar

Tampilkan

  • Satlantas Polres Soppeng Tindak Tegas Balap Liar di Labempa, 27 Motor Diamankan
  • 0

Terkini

Iklan