Iklan

Andi Faisal Dikabarkan Mundur, Ketua LIDIK: Kemauan Sendiri atau Disuruh?

Monday, June 22, 2026, June 22, 2026 WIB Last Updated 2026-06-23T06:09:15Z

Soppeng– Kebijakan pembebastugasan empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng terus menjadi perbincangan publik. Berbagai tanggapan bermunculan, mulai dari kalangan birokrasi, tokoh masyarakat hingga lembaga swadaya masyarakat.


Terbaru, Ketua Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (LIDIK), Gasali Makkaraka, turut angkat bicara terkait keputusan yang dinilai mengejutkan tersebut.


Dalam keterangannya kepada wartawan saat ditemui di salah satu warung kopi di Kota Watansoppeng, Selasa (23/6/2026), Gasali secara khusus menyoroti nasib Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Soppeng, Andi Faisal, yang dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatannya.


Namun di balik kabar pengunduran diri tersebut, muncul pertanyaan yang hingga kini masih menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.


“Yang menjadi pertanyaan, apakah benar mengundurkan diri atas kemauan sendiri atau memang diminta untuk mengundurkan diri? Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi,” kata Gasali.


Menurutnya, selama menjabat sebagai Kepala Dukcapil, Andi Faisal dikenal sebagai sosok yang aktif dan dekat dengan masyarakat. Berbagai program pelayanan dinilai berjalan dengan baik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.


Salah satu program yang disebut Gasali sebagai bentuk inovasi pelayanan adalah program jemput bola perekaman KTP elektronik bagi pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP.


Melalui program tersebut, petugas tidak menunggu masyarakat datang ke kantor, melainkan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman data kependudukan.


“Program seperti itu sangat membantu masyarakat. Pelajar tidak perlu lagi antre atau datang jauh-jauh ke kantor untuk melakukan perekaman KTP,” ujarnya.


Tak hanya itu, Gasali juga menilai Andi Faisal merupakan salah satu kepala dinas yang cukup aktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat publik.


Karena itu, dirinya mengaku cukup terkejut ketika mendengar kabar mengenai perubahan posisi yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.


Lebih lanjut, Gasali menyinggung aspek regulasi terkait jabatan yang diemban Andi Faisal. Menurut informasi yang diterimanya, proses pemberhentian atau pergantian jabatan pada instansi tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena terdapat mekanisme yang harus dilalui dan melibatkan pemerintah pusat.


“Kalau memang ada pergantian, tentu harus mengikuti aturan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi yang berbeda di tengah masyarakat,” katanya.


Di tengah polemik tersebut, Gasali juga mengaku memperoleh informasi mengenai adanya aksi mogok kerja yang dilakukan sejumlah pegawai di lingkungan Dukcapil Soppeng.


Meski belum mendapatkan penjelasan resmi terkait informasi tersebut, kabar itu disebut semakin memperkuat perhatian publik terhadap dinamika yang sedang terjadi di instansi tersebut.


“Kalau benar ada pegawai yang mogok kerja, tentu ini harus menjadi perhatian serius. Pemerintah perlu segera memberikan penjelasan agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.


Selain Andi Faisal, Gasali turut menyoroti pembebastugasan Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Soppeng, Ir. Erman Asnawi, M.Si.


Menurut Gasali, Erman merupakan salah satu pejabat yang memiliki rekam jejak akademik dan birokrasi yang baik.


Ia mengaku mengenal Erman sejak masa sekolah dasar dan mengetahui kapasitas intelektual yang dimiliki pejabat tersebut.


“Saya mengenal Erman sejak kecil. Dia memang dikenal pintar, selalu meraih peringkat terbaik di sekolah, bahkan berhasil diterima di Institut Pertanian Bogor melalui jalur PMDK pada masanya,” ungkapnya.


Tak hanya dari sisi akademik, Gasali juga menilai Erman berhasil menghadirkan berbagai inovasi selama memimpin sektor peternakan, perikanan dan kesehatan hewan di Kabupaten Soppeng.


Karena itu, ia menyayangkan adanya pembebastugasan terhadap sejumlah kepala dinas yang menurutnya selama ini menunjukkan kinerja yang cukup baik.


Di akhir pernyataannya, Gasali berharap setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah benar-benar mempertimbangkan prinsip tata kelola pemerintahan yang profesional, objektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Menurutnya, keputusan yang menyangkut pejabat publik sebaiknya dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.


“Seorang pemimpin daerah harus mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik dalam mengambil kebijakan. Jangan sampai muncul penilaian bahwa keputusan dibuat berdasarkan perasaan atau pertimbangan subjektif,” tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Soppeng terkait berbagai tanggapan yang muncul setelah pembebastugasan empat pejabat eselon II tersebut.


Publik kini menunggu penjelasan resmi pemerintah untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.


(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Andi Faisal Dikabarkan Mundur, Ketua LIDIK: Kemauan Sendiri atau Disuruh?
  • 0

Terkini

Iklan