SOPPENG — Sulselsatu. co.id. Direktur Investigasi LSM LPKN Soppeng, Muh. Fajri, kembali mendesak Kejaksaan Negeri Soppeng agar lebih transparan dalam menuntaskan dugaan kasus yang melibatkan oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayah Soppeng Regency.
Fajri mengungkapkan, pihak Kejari sebelumnya menyampaikan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan bahkan telah mengantongi satu nama terduga pelaku. Namun hingga hampir satu bulan berlalu, belum ada perkembangan berarti yang disampaikan ke publik.
Ia mengaku kembali melakukan konfirmasi kepada Kasi Intel Kejari Soppeng melalui pesan WhatsApp. Dalam balasan singkatnya, Kasi Intel menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.
“Jangan sampai perkara ini seperti kue Lebaran yang terlalu lama disimpan—belum dimakan, malah lebih dulu berjamur,” sindir Fajri.
Lebih jauh ia berharap Kepala Kejari Soppeng, Sulta D. Sitohang, memberikan atensi penuh serta langkah tegas terhadap penanganan kasus tersebut.
“Sebagai pimpinan, kami berharap Bapak Kajari tidak tinggal diam. Harus ada sikap tegas agar proses penegakan hukum berjalan jelas dan transparan,” tegasnya.
LPKN Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya penyidikan sebagai bentuk kontrol sosial dan dukungan terhadap penegakan hukum yang bersih di daerah.
Fj
