Kegiatan ini merupakan rangkaian persiapan mahasiswa sebelum terjun langsung ke masyarakat. Pembekalan berlangsung selama empat hari, mulai 11 hingga 14 Maret 2026, dan diikuti oleh 356 peserta KKN yang akan ditempatkan di Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Wajo pada 6 April–7 Juni 2026.
Hadir sebagai pemateri utama, Kapolres Soppeng didampingi Kasat Intelkam Polres Soppeng AKP Ahmad dan Kasi Humas Polres Soppeng AKP Husain.
Tekankan Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan
Dalam materinya, Kapolres menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan KKN.
“Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Kami berharap selama KKN, adik-adik mahasiswa dapat menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan serta menjadi cooling system yang menyejukkan,” ujar Kapolres.
Ia juga mengajak mahasiswa untuk meningkatkan sinergi dengan aparat keamanan, khususnya Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri di tingkat desa dan kelurahan.
Peka Terhadap Dinamika Sosial
Kasat Intelkam AKP Ahmad turut mengingatkan mahasiswa agar selalu peka terhadap dinamika sosial serta membangun komunikasi yang baik dengan aparat maupun tokoh masyarakat.
Sementara itu, Kasi Humas AKP Husain menekankan pentingnya menyebarkan informasi yang akurat dan menghindari hoaks, terutama saat mahasiswa berada di tengah masyarakat.
Sosialisasi Layanan Call Center 110
Dalam kesempatan itu, turut disosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Kegiatan pembekalan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga berakhir sekitar pukul 11.45 WITA. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memahami peran penting mereka dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif selama melaksanakan pengabdian melalui program KKN.
