SOPPENG – Sulselsatu.co.id. Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menyaksikan langsung penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Watansoppeng dengan Pemerintah Desa se-Kabupaten Soppeng.
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan sektor perbankan dalam mendukung pembangunan serta pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, modern, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Soppeng menyampaikan apresiasi kepada pihak BRI yang terus berkomitmen mendukung program pemerintah, khususnya dalam mendorong kemajuan desa melalui layanan perbankan yang inovatif dan mudah diakses oleh masyarakat.
Menurutnya, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan dana desa serta memperluas akses layanan keuangan bagi pemerintah desa dan masyarakat. Dengan dukungan sistem perbankan yang lebih terintegrasi, proses transaksi dan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih tertib, aman, dan transparan.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keuangan dalam mempercepat pembangunan di desa. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.
Sementara itu, pihak BRI Cabang Watansoppeng menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pemerintah desa melalui berbagai layanan perbankan, termasuk pengelolaan transaksi keuangan desa secara digital.
Melalui penandatanganan MoU dan PKS ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara pemerintah desa dan BRI, sehingga dapat mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Soppeng.
