Iklan

Tindak Lanjut Perintah Dirjen PAS, Rutan Ambon Gelar Tes Urine Massal: Warga Binaan dan Petugas Seluruhnya Negatif

Thursday, May 7, 2026, May 07, 2026 WIB Last Updated 2026-05-08T04:35:33Z

 


Ambon – Sulsatu.co.id.                              Sebagai respons cepat terhadap berbagai kejadian menonjol terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menunjukkan komitmennya. Pada Jumat (08/05/2026), rutan tersebut melaksanakan tes urine massal bagi warga binaan dan petugas, menindaklanjuti arahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS).


Kegiatan yang digelar di lingkungan Rutan Ambon itu berlangsung dengan pengawasan ketat, mengikuti seluruh prosedur pemeriksaan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya deteksi dini sekaligus penegasan bahwa Rutan Ambon siap menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas narkoba.


Sebanyak 35 warga binaan dan 7 petugas mengikuti pemeriksaan tersebut. Hasilnya menggembirakan—semua peserta dinyatakan negatif narkoba. Capaian ini menunjukkan efektivitas pengawasan, pembinaan, dan pengendalian yang selama ini diterapkan secara konsisten oleh jajaran Rutan Ambon.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, menegaskan bahwa tes urine rutin merupakan langkah preventif yang tidak bisa ditawar dalam upaya menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan.


“Tes urine ini adalah tindak lanjut serius atas arahan Dirjen PAS. Kami ingin memastikan bahwa Rutan Ambon selalu berada dalam kondisi aman, tertib, dan bebas narkoba, baik bagi warga binaan maupun petugas,” ujarnya.


Jefry juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dapat ditempuh lewat razia atau pemeriksaan, tetapi juga melalui pembinaan berkelanjutan yang mampu membentuk kesadaran warga binaan untuk menjauhi narkoba selama menjalani masa pidana.


Selain itu, kegiatan ini turut memperkuat sinergi antarpetugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pengawasan dan pemeriksaan secara berkala diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan yang bersumber dari penyalahgunaan narkoba sejak dini.


Rutan Ambon menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM—khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan—dalam mewujudkan lapas dan rutan yang bebas narkoba. Pengawasan rutin, razia kamar hunian, pembinaan kepribadian, hingga tes urine berkala menjadi langkah nyata yang terus dilakukan.


Melalui pelaksanaan tes urine ini, Rutan Ambon menegaskan perannya sebagai lembaga pemasyarakatan yang tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga pembinaan yang berintegritas. Dengan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba, proses pembinaan warga binaan diharapkan berjalan lebih optimal serta memberikan dampak positif ketika mereka kembali ke masyarakat

Komentar

Tampilkan

  • Tindak Lanjut Perintah Dirjen PAS, Rutan Ambon Gelar Tes Urine Massal: Warga Binaan dan Petugas Seluruhnya Negatif
  • 0

Terkini

Iklan