Iklan

Kades Laringgi Sulit Dikonfirmasi, LPKN Soroti Sikap Tertutup Pejabat Publik

Friday, June 12, 2026, June 12, 2026 WIB Last Updated 2026-06-13T01:38:14Z

 


SOPPENG – Sikap Kepala Desa Laringgi, Eka, yang dinilai sulit ditemui dan enggan merespons panggilan telepon maupun pesan dari wartawan saat proses konfirmasi pemberitaan, menuai sorotan dari kalangan jurnalis di Kabupaten Soppeng.


Sejumlah wartawan mengaku mengalami kesulitan untuk mendapatkan klarifikasi maupun keterangan resmi dari Kepala Desa Laringgi terkait berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. Kondisi tersebut dinilai menghambat kerja jurnalistik yang mengedepankan prinsip keberimbangan informasi.


Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred Surya Putra Pandu'u, menyayangkan sikap tertutup yang ditunjukkan oleh oknum kepala desa tersebut.


Saat ditemui wartawan di salah satu warung kopi di Soppeng, Sabtu (13/6/2026), Alfred menegaskan bahwa seorang kepala desa sebagai pejabat publik seharusnya terbuka terhadap upaya konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan maupun masyarakat.


"Sebagai kepala desa, sudah menjadi kewajiban untuk memberikan pelayanan dan informasi yang baik kepada masyarakat maupun insan pers. Jika ada upaya konfirmasi dari wartawan, sebaiknya direspons dengan baik agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat," ujar Alfred.


Menurutnya, sikap bungkam dan sulit dihubungi bukanlah contoh yang baik bagi seorang pemimpin desa. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


Alfred juga mengingatkan bahwa wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk menyampaikan informasi yang berimbang kepada publik. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah desa dan media sangat diperlukan demi terciptanya komunikasi yang sehat dan konstruktif.


"Jangan sampai muncul kesan bahwa ada sesuatu yang ditutupi. Kepala desa harus hadir dan terbuka ketika ada kebutuhan konfirmasi, karena jabatan yang diemban merupakan amanah untuk melayani masyarakat," tambahnya.


LPKN berharap Kepala Desa Laringgi dapat memperbaiki pola komunikasi dengan masyarakat maupun media, sehingga pelayanan publik dan keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan desa dapat berjalan lebih baik ke depannya.

(Redaksi)

Komentar

Tampilkan

  • Kades Laringgi Sulit Dikonfirmasi, LPKN Soroti Sikap Tertutup Pejabat Publik
  • 0

Terkini

Iklan