SOPPENG – Sulselsatu.co.id. Keberhasilan Tim Resmob Polres Soppeng dalam mengamankan sejumlah kendaraan baru-baru ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua LSM LPKN Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Resmob Polres Soppeng berhasil mengamankan satu unit mobil Kijang yang berasal dari Gattareng, tiga unit mobil pete-pete dari wilayah Solie, serta satu unit kendaraan dari Desa Jampu.
Saat dikonfirmasi media ini pada Kamis (4/6/2026), Kasat Reskrim Polres Soppeng, Dodie Rama Putra, membenarkan adanya pengamanan sejumlah kendaraan tersebut. Sementara itu, Kanit Resmob Polres Soppeng, Jumaldi, turut menjelaskan dan merinci kendaraan yang berhasil diamankan oleh timnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM LPKN Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Satreskrim Polres Soppeng yang dinilai sigap dan profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kasat Reskrim AKP Dodie Rama Putra, SH, beserta Tim Resmob Polres Soppeng atas keberhasilan mengamankan sejumlah kendaraan tersebut. Ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Alfred.
Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian menjadi bukti nyata bahwa Polres Soppeng terus bekerja untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak setiap dugaan pelanggaran hukum secara profesional.
Alfred juga berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat.
“Kami mendukung penuh upaya Polres Soppeng dalam penegakan hukum. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Soppeng,” tambahnya.
Keberhasilan pengamanan sejumlah kendaraan ini pun menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian di Kabupaten Soppeng.
( Opa )
